PIKIRAN RAKYAT - Bagi masyarakat pengguna jasa perbankan, pasti sudah akrab dengan berbagai potongan dan biaya yang dibenakan bank. Berikut ini 6 biaya dan potongan yang kerap bank tarik dari nasabahnya. memang relatif ringan tetapi jika diakumulasikan dalam jangka waktu tertentu, jumlahnya bisa banyak.
1. Biaya administrasi bulanan
Biaya yang dibebankan kepada nasabah berkenaan dengan produk tabungan dan layanan atau fasilitas yang menyertainya. Biaya ini dipotong langsung dari saldo tabungan nasabah setiap bulan.
2. Penalti saldo minimum
Setiap bank umumnya memberlakukan syarat dan ketentuan limit saldo minimum pada produkproduk tabungannya. Jika saldo tabungan di bawah saldo minimum yang ditentukan, maka nasabah akan dikenai dengan biaya penalti yang besarannya berbeda-beda.
Baca Juga: Dilema Pakai Jasa Bank, Biaya Admin Mengadang
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Tipu Bank hingga Ratusan Juta Dengan Dengan Modus Kartu Kredit
3. Penalti saldo pasif
Jika nasabah tidak melakukan transaksi perbankan apa pun selama jangka waktu minimum tiga bulan, maka saldo dalam rekening tabungannya disebut sebagai saldo pasif. Bank memberlakukan biaya penalti saldo pasif yang besarannya tergantung pada kebijakan bank masing-masing.
6 Biaya dan Potongan yang Biasa Bank Bebankan kepada Nasabah, Kecil tapi... - Pikiran-Rakyat.com - Pikiran Rakyat
Read More
No comments:
Post a Comment