Rechercher dans ce blog

Tuesday, August 24, 2021

Gaes, di Kota Tangerang Ada Potongan 15 Persen untuk BPHTB dan PBB; Begini Rinciannya - Berita Banten

Pengurangan BPHTB. (Istimewa)

Tangerang- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan potongan untuk seluruh wajib pajak diwilayah Kota Tangerang. Potongan pajak tersebut terhitung mulai Senin, 23 Agustus 2021.

Program relaksasi PBB-P2 & BPHTB, digulirkan oleh Pemkot Tangerang sampai dengan Minggu 22 September 2021 mendatang.

Program potongan atau keringan pembayaran PBB-P2 & BPHTB kali ini pun telah di tetapkan dan diatur melalui Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang Nomor 64 Tahun 2021.

“Ya, program relaksasi atau keringanan pajak PBB dan BPHTB ini, akan berlangsung sejak 23 Agustus hingga 30 September 2021,” ujar Walikota Tangerang, H. Arief R Wismansyah.

Relaksasi PBB. (Istimewa)

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, H. Kiki Wibawa menjelaskan, dalam Perwal Nomor 64 Tahun 2021 ini, yakni di Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2 tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam Pasal

2 huruf a meliputi;
a. Buku 2 sebesar 15 % (lima belas persen)
b. Buku 3 sebesar 10 % (sepuluh persen)
c. Buku 4 sebesar 8 % (delapan persen)
d. Buku 5 sebesar 6 % (enam persen)

“Kemudian disebutkan pemberian pengurangan sebagaimana dapat diberikan sepanjang wajib pajak tidak memiliki piutang 5 (lima) tahun sebelumnya,” terangnya.

Selanjutnya kata Kiki, menyebutkan tentang pemberian penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 sebagaimana dimaksud diberikan kepada wajib pajak yang memiliki piutang sampai dengan Tahun 2020. (Advertorial)

Adblock test (Why?)


Gaes, di Kota Tangerang Ada Potongan 15 Persen untuk BPHTB dan PBB; Begini Rinciannya - Berita Banten
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...