MATARAM-Ketua Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restoran (PHRI) NTB Ni Ketut Wolini meminta pemerintah memberikan relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Pendapatan pengusaha terus menurun, memperparah kondisi bisnis. ”Kita usul diberikan kemudahan dengan diputihkan saja BPJS-nya,” katanya, kemarin (26/7/21).
Beban iuran membuat pengusaha menjadi semakin kesulitan. Jika tak dibayarkan terus menerus, klaim BPJS dikhawatirkan akan semakin menyulitkan pihak pekerja. ”Kita butuh kemudahan yang bisa mengakomodir pekerja, sekaligus sisi pengusaha,” katanya.
Selanjutnya ia juga mengajukan usulan keringanan pembayaran listrik oleh PLN. Jika belum bayar di atas tanggal 20, aliran listrik akan diputus sepihak tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Menurutnya, perlu ada permakluman perpanjangan atau sekedar pemberitahuan.
”Kalau situasi normal sih pengusaha tak menunggak operasional listrik, tapi kondisi sekarang kan perlu kebijakan yang tepat,” keluhnya.
Kendala-kendala tersebut tambahnya, membuat gelombang PHK lebih besar tak bisa dihindari. Karena ketidakmampuan pengusaha membayar biaya operasional, iuran, ditambah lagi gaji karyawan. Padahal, penyerapan tenaga kerja dari kedua sektor ini cukup besar. Satu hotel besar saja minimal menyerap 100 orang tenaga kerja.
”Kalau ada 10 hotel saja, sudah ribuan tenaga bisa terserap. Tapi saat ini hanya berapa yang bisa bertahan. Otomatis gelombang PHK juga sampai seribuan,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Senggigi Hotel Association (SHA) I Ketut Murta Jaya mengatakan, titik okupansi di kawasan pariwisata seperti senggigi sepanjang Juli hanya 15 persen. Hal ini akibat sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat. Sebelumnya, persentase okupansi mencapai 30 persen. Jumlah tersebut bisa bertambah saat akhir pekan.
”Meski sepi, hotel-hotel masih tetap beroperasi seperti biasa,” katanya.
Kondisi bisnis tahun ini pun dirasakannya lebih berat dibanding tahun lalu. Jika tahun lalu hanya didominasi pembatasan masuk untuk wisatawan asing, kini wisatawan domestik bahkan lokal di pulau ini pun terbatas. Jika terus berlanjut, sejumlah usulan keringanan-keringanan tadi pun diyakini tepat dilakukan.
”Prinsipnya kita dukung PPKM, tapi harus dibarengi solusi penanganan dampak yang ditimbulkan,” imbuhnya. (eka/r9)
Kurangi Potensi PHK, PHRI Minta Potongan Iuran BPJS dan Listrik - Jawa Pos
Read More
No comments:
Post a Comment