TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) memastikan, paket sembako yang diberikan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak pandemi Covid-19 merupakan barang-barang yang berkualitas.
Hal ini disampaikan Chandra Andirati yang merupakan pihak swasta atau vendor pengadaan bansos.
"Saya ambil barang kelas satu, ini kan bantuan presiden," kata Chandra saat bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/6/2021).
Chandra menyatakan, dirinya menjaga nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengadaan bansos. Sehingga dia menyediakan paket sembako yang berkualitas untuk bansos.
Apalagi, kata dia, paket sembako yang diberikan tentunya akan berpengaruh terhadap nama baik perusahaannya.
"Saya jaga nama baik presiden, saya jaga nama baik pak menteri, saya jaga nama baik perusahaan kami juga. Jadi nggak mau kasih barang jelek, semuanya branded semua," ujar Chandra.
Baca juga: Jaksa Hadirkan Ihsan Yunus dan Empat Saksi Lain di Sidang Dugaan Suap Bansos Juliari Batubara
Meski demikian, dia mengaku memberikan uang senilai Rp 30 juta kepada mantan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS).
Uang itu merupakan ucapan terimakasih kepada MJS dan stafnya yang sudah bekerja lembur.
“Saya cuma kasih sebagai terima kasih saya kepada Pak Joko dan stafnya Pak Joko karena mereka sudah kerja lembue, untuk uang lembur mereka,” ungkap dia.
Chandra mengatakan uang tersebut diambil dari keuntungan pengadaan paket sembako bansos.
Vendor Bansos Bantah Adanya Potongan Rp 10 Ribu Setiap Paket Sembako - Tribunnews.com
Read More
No comments:
Post a Comment