Rechercher dans ce blog

Saturday, June 19, 2021

Telusuri Aliran Uang Hasil Potongan BOP Madin, Kajari Kirim Surat ke PPATK - Surya.co.id

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan terus menelusuri aliran uang yang didapat dari hasil pemotongan Bantuan Operasional (BOP) untuk madrasah diniyah (madin) dan pondok pesantren (ponpes).

Kepala Kejari Kota Pasuruan Mariyadi Idham Khalid mengatakan, Kejaksaan sudah mengirimkan surat ke Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keungan (PPATK) untuk membuka rekening masing-masing tersangka.

Sekadar informasi, dalam kasus dugaan pemotongan BOP untuk madin dan ponpes di Kota Pasuruan, Korps Adhyaksa sudah menetapkan enam orang tersangka. Keenam tersangka ini semuanya sudah ditahan.

"Kami sudah bersurat ke PPATK. Prinsipnya, kami sebagai penyidik akan terus mengejar aliran dana dari hasil pengumpulan potongan BOP baik madin atau ponpes ini larinya kemana saja," katanya, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Mencicipi Segarnya Kopi Apel dan Semangka di Manisae Coffee and Space

Disampaikan dia, penetapan MF, Plt Kepala Kemenag Kota Pasuruan adalah hasil pemeriksaan para tersangka yang mengungkapkan jika uanG yang dikumpulkan dari hasil pemotongan bantuan itu mengalir ke MF.

"Tidak menutup kemungkinan uang ini juga mengalir ke pihak-pihak lain. Artinya, penyidik akan terus mengejar uang hasil dari kejahatan ini larinya kemana saja dan digunakan untuk apa saja," jelasnya.

Kajari juga menyebut, bukan tidak mungkin kasus ini akan menyeret tersangka lagi.

Disampaikan dia, pihak yang diduga kuat terlibat dalam perencanaan, hingga menikmati uang hasil potongan ini harus bertanggung jawab.

"Kami masih mengembangkan kasus ini, akan kami telusuri aliran ini kemana saja. Jika sudah memenuhi alat bukti yang cukup, maka pihak-pihak yang berperan harus bertanggung jawab," paparnya.

Terpisah, Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUSAKA) mendukung Kejari Kota Pasuruan untuk terus menelisik siapa saja yang ikut mendapatkan setoran dari hasil pemotongan BOP.

"Kasus BOP itu masif dan terstruktur. Maka tidak logis kalau yang menerima setoran hanya Plt Kepala Kemenag saja. Saya kira, MF tidak sendirian di dalam kasus ini," kata Direktur PUSAKA Lujeng Sudarto.

BACA BERITA PASURUAN LAINNYA

Adblock test (Why?)


Telusuri Aliran Uang Hasil Potongan BOP Madin, Kajari Kirim Surat ke PPATK - Surya.co.id
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...