Rechercher dans ce blog

Friday, June 18, 2021

Pria Spanyol Dihukum 15 Tahun Penjara karena Bunuh & Makan Potongan Tubuh Ibu Kandung | merdeka.com - Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria Spanyol dijatuhi hukuman 15 tahun dan lima bulan penjara karena membunuh dan memakan ibunya di apartemen yang mereka tinggali bersama di Madrid.

Alberto Sanchez Gomez membunuh ibunya, memotong tubuhnya, dan memakannya sedikitnya 15 hari pada awal 2019, menurut sebuah pernyataan dari pengadilan provinsi Madrid, yang diterbitkan pada Selasa.

Ibunya, yang namanya tidak disebutkan dalam pernyataan pengadilan itu, diidentifikasi oleh media lokal sebagai Maria Soledad Gomez.

Dikutip dari CNN, Jumat (18/6), Sanchez (28) ditangkap pada Februari 2019 dan persidangannya dimulai pada April 2021. Dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena pembunuhan dan lima bulan karena aksi kanibalnya.

Dia juga harus membayar ganti rugi sebesar 60.000 Euro atau Rp 1 miliar lebih kepada saudaranya, yang membantah pembelaan tim kuasa hukum bahwa Sanchez mengalami gangguan kejiwaan.

Petugas menemukan sisa-sisa potongan tubuh korban dalam kotak Tupperware, seperti disampaikan kepolisian nasional Spanyol di Twitter saat penangkapannya. Mereka menambahkan, Maria Gomez tidak pernah terlihat selama sebulan.

Sanchez mencekik ibunya sampai tewas setelah cekcok, menurut sebuah dokumen yang dikirim ke CNN oleh kantor kejaksaan Madrid pada awal persidangan. Dia kemudian memotong tubuh ibunya menggunakan gergaji kayu dan dua pisau dapur, menyimpan potongan tubuhnya di freezer dan membuang potongan yang lain ke tempat sampah setelah dibungkus plastik.

Media lokal menyebut Sanchez “kanibal dari Las Ventas”, mengambil dari nama kawasan di Madrid di mana dia tinggal bersama ibunya. [pan]

Adblock test (Why?)


Pria Spanyol Dihukum 15 Tahun Penjara karena Bunuh & Makan Potongan Tubuh Ibu Kandung | merdeka.com - Merdeka.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Mau Dapat Potongan Tarif Pajak Hiburan? Ini Caranya - Liputan6.com

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Ray Suryawijaya, menegaskan bahwa PHRI di Bali menolak dengan teg...